Patungan Beli Sabu untuk Teman yang Sedang Hamil, Seorang Perempuan di Batam Diadili

Seorang perempuan berusia 30 tahun asal Batam menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (21/7/2026), setelah kedapatan patungan membeli sabu bersama seora

Patungan Beli Sabu untuk Teman yang Sedang Hamil, Seorang Perempuan di Batam Diadili

Seorang perempuan berusia 30 tahun asal Batam menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (21/7/2026), setelah kedapatan patungan membeli sabu bersama seorang temannya yang tengah hamil. Terdakwa berperan sebagai perantara sekaligus turut menambah sejumlah uang untuk melengkapi pembelian tersebut.

Dalam persidangan terungkap, barang bukti sabu yang dibeli disembunyikan di dalam kotak rokok untuk mengelabui petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan. "Sabu tersebut dimasukkan ke dalam wadah kotak rokok untuk mengelabui petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan," ujar jaksa penuntut umum dalam persidangan.

Sidang kasus ini akan berlanjut pada pekan berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi serta peninjauan alat bukti lebih lanjut oleh majelis hakim.

Sumber: https://www.matakepri.com/detail-news/2026/07/23/35848/Patungan-Beli-Sabu-untuk-Teman-yang-Sedang-Hamil-Perempuan-di-Batam-Duduk-di-Kursi-Pesakitan

IKLAN728 x 90

Berita Terkait

IKLAN728 x 90

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

IKLAN728 x 90