Diduga Kuasai Uang SPP dan Pendaftaran Siswa, Mantan Kepala Sekolah di Batam Jadi Tersangka

Seorang mantan kepala sekolah SMA Taruna Kepulauan Riau berinisial AP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang SPP dan pendaftaran siswa senilai Rp143 juta. Penetapan tersangka dilaku

Diduga Kuasai Uang SPP dan Pendaftaran Siswa, Mantan Kepala Sekolah di Batam Jadi Tersangka

Seorang mantan kepala sekolah SMA Taruna Kepulauan Riau berinisial AP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang SPP dan pendaftaran siswa senilai Rp143 juta. Penetapan tersangka dilakukan Satuan Reskrim Polsek Batu Aji, Rabu (29/7/2026), menyusul penangkapan yang dilakukan Senin (27/7/2026) malam.

Kepala Unit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Muhammad Rizky Fitrianor, menjelaskan hasil penyelidikan menemukan bahwa sekolah hanya menerima Rp41 juta dari total pembayaran yang seharusnya masuk, meski sejumlah 12 wali murid mengaku telah membayar tunai maupun transfer langsung kepada tersangka.

Dugaan penggelapan ini terungkap setelah pihak yayasan menemukan kejanggalan saat pemeriksaan rekening pada 4 Oktober 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan audit dan konfirmasi kepada para wali murid. "Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, gelar perkara, alat bukti yang telah dikumpulkan, serta keterangan sejumlah saksi," ujar Iptu Rizky. Tersangka dijerat Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Sumber: https://www.matakepri.com/detail-news/2026/07/29/35879/Diduga-Kuasai-Uang-SPP-dan-Pendaftaran-Siswa-Mantan-Kepala-Sekolah-Jadi-Tersangka

IKLAN728 x 90

Berita Terkait

IKLAN728 x 90

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

IKLAN728 x 90