Atasi Overkapasitas, Lapas Batam Pindahkan 41 Narapidana ke Tanjungpinang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam memindahkan 41 narapidana ke dua fasilitas pemasyarakatan di Tanjungpinang, yakni Lapas Narkotika dan Lapas umum, Jumat (23/5/2025). Proses pemindahan di

Atasi Overkapasitas, Lapas Batam Pindahkan 41 Narapidana ke Tanjungpinang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam memindahkan 41 narapidana ke dua fasilitas pemasyarakatan di Tanjungpinang, yakni Lapas Narkotika dan Lapas umum, Jumat (23/5/2025). Proses pemindahan dikawal ketat aparat kepolisian guna menjaga keamanan selama perjalanan.

Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, menjelaskan langkah ini diambil untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas (overkapasitas) yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di dalam lapas. "Overkapasitas dapat menimbulkan potensi gangguan terhadap ketertiban dan keamanan. Pemindahan narapidana ini menjadi langkah penting," ujarnya.

Proses pemindahan turut melibatkan personel Polri serta petugas keamanan lapas untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai prosedur.

Sumber: https://www.matakepri.com/detail-news/2025/05/23/33434/Lapas-Batam-Pindahkan-41-Narapidana-ke-Tanjungpinang-Optimalkan-Keamanan-dan-Atasi-Overkapasitas

IKLAN728 x 90

Berita Terkait

Polres Bintan Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak 15 Tahun Tanjung Pinang

Polres Bintan Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak 15 Tahun

Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan menangkap seorang pria berinisial H (32) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di wilayah Bintan Timur, Rabu (29/7

IKLAN728 x 90

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

IKLAN728 x 90